MEDIA PRINTING DAN PUBLISH
Copyediting - Layout - Desain Cover - Penerbitan - Cetak Buku
TEKNIK MEMBANGUN KONSENSUS
(Kajian Komunikasi, Sosiologi, Politik & Antropologi)
Penulis
Prof. Dr. Dra. Hj. Erliana Hs, BA, M.Si
Hasil dari berbagai penelitian mengindikasikan, bahwa terdapat banyak kesulitan dalam membangun konsensus di Indonesia mengingat beragamnya adat, budaya, suku, bahasa dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang dikenal dengan masyarakat multi etnis dan multi cultural, sehingga untuk mewujudkan suatu konsensus terhadap suatu tujuan tertentu yang dianggap perlu untuk disepakati membutuhkan proses yang cukup panjang dan berliku, bahkan mungkin saja mendapatkan kegagalan atau bisa juga menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Namun pemerintah Indonesia harus mencarikan solusi efektif dalam merawat keharmonisan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahapan proses tersebut membutuhkan suatu teknik yang dianggap paling sesuai dengan kondisi keberagaman masyarakat, dapat saja menimbulkan konflik baik dari aspek pemikiran maupun dari aspek kepentingan. Tulisan ini lebih mengedepankan langkah-langkah konkrit terwujudnya suatu konsensus dan rencana pembangunan konsensus yang dianggap perlu dipersiapkan.
Guna meminimalisir munculnya berbagai penolakan ataupun bentuk ketidaksetujuan dalam upaya memperoleh kata sepakat dibutuhkan, beberapa teknik dalam persiapan membangun konsensus, sehingga pokok-pokok bahasan dari tulisan ini diharapkan dapat membantu para pembelajar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan di masa yang akan datang.
Sesungguhnya saya masih butuh komunikasi dan konfirmasi terkait judul mata kuliah “Teknik Membangun Konsensus” ini, karena asumsi saya substansi materi ini dapat dibahas dan dimaknai dalam dua tahapan pintu besar yaitu; (1). mengupas teknik membangun konsensus yang belum ada dan belum disepakati; (2) membahas teknik membangun konsensus yang sudah ada, dan sudah disepakati (konsensus nasional) namun karena rentang waktu yang cukup panjang sejak Indonesia merdeka (76 tahun artinya ada dua generasi yang baru lahir), oleh sebab itu dalam implementasinya mendapat banyak kendalan dan penolakan khususnya penerapan konsensus nasional dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak berjalan sesuai dengan koridor substansi dari konsensus itu sendiri. sehingga muncul berbagai ide seperti memeras isi/konten sila-sila dari Pancasila, ide/gagasan amandemen Undang-Undang Dasar Negara.